Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Diseases yang selanjutnya disebut SIZE adalah sistem informasi yang mengintegrasikan berbagai data penyakit sektoral, peringatan suatu kejadian penyakit, pencatatan respon dan analisis terhadap Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB). Sebagai implementasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan PIB, telah diluncurkan SIZE pada 19 Desember 2023.
Informasi tentang aktivasi sebagai berikut:
SIZE adalah sistem informasi terbatas milik pemerintah yang digunakan oleh personel/petugas dari berbagai unsur perangkat daerah yang langsung menangani surveilans dan respon kasus zoonosis dan PIB.
SIZE saat ini telah mengintegrasikan data zoonosis yaitu Rabies, Leptospirosis, Antraks dan Avian Influenza/Flu Burung dari 3 (tiga) sistem informasi, diantaranya SKDR (Kementerian Kesehatan), ISIKHNAS (Kementerian Pertanian) dan Sehatsatli (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Aktivasi SIZE terdiri dari 2 tahap, yaitu tahap latihan dan tahap operasional.
Tahap latihan:
bertujuan untuk membiasakan penggunaan berbagai fitur dalam aplikasi atau latihan secara mandiri.
video tutorial latihan mandiri penggunaan SIZE dapat diakses melalui tautan berikut :
periode tahap latihan dilaksanakan sampai dengan 31 Maret 2024.
akses aplikasi SIZE latihan melalui google playstore dan appstore dengan kalimat pencarian : SIZE Nasional Training.
pada tahap latihan pengguna harus mengunduh aplikasi SIZE latihan dan melakukan registrasi.
Tahap operasional:
bertujuan untuk mengoperasionalkan SIZE sesuai dengan fungsinya.
periode tahap operasional mulai dilaksanakan pada 1 April 2024.
akses aplikasi SIZE nasional melalui google playstore dan appstore dengan kalimat pencarian : SIZE Nasional.
pada tahap operasional pengguna harus mengunduh aplikasi SIZE nasional dan melakukan registrasi.
Tindak lanjut aktivasi SIZE dilakukan melalui Dinas Kesehatan :
Kepala Bidang yang menangani pencegahan dan pengendalian penyakit pada Dinas Kesehatan:
melakukan permintaan kode aktivasi SIZE Nasional melalui tautan berikut : https://bit.ly/AktivasiSIZE dengan melampirkan surat penugasan kode aktivasi SIZE Nasional.
membuat surat pernyataan perjanjian kerahasiaan (non disclosure agreement) sebagaimana terlampir, sebelum mendistribusikan kode aktivasi SIZE yang ditandatangani oleh pengguna SIZE dan kemudian diarsipkan.
mendistribusikan kode aktivasi SIZE Nasional antara lain kepada:
personel/petugas lintas perangkat daerah dan unsur lain di daerahnya yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat, kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan/satwa liar yang menangani surveilans dan respon kasus zoonosis dan PIB,
tim respon cepat Tikorda Zoonosis dan PIB, dan
petugas lapangan lintas perangkat daerah yang bertugas dalam pencegahan dan pengendalian zoonosis dan PIB di daerah.
Melaporkan segera apabila dalam pemanfaatan SIZE terdapat pengguna yang tidak lagi bertugas atau tidak relevan, melalui : size@kemenkopmk.go.id dengan melampirkan : nama, nomor telepon dan lokasi dari akun yang perlu dinonaktifkan oleh penyelenggara SIZE.
Tindak lanjut aktivasi SIZE latihan atau operasional :
Mengunduh aplikasi SIZE melalui google playstore atau appstore.
Mengunduh format surat pernyataan perjanjian kerahasiaan (non disclosure agreement) unduh disini.
Menandatangani surat pernyataan perjanjian kerahasiaan.
Menghubungi Kepala Bidang yang menangani pencegahan dan pengendalian penyakit pada Dinas Kesehatan (Kabid P2P) untuk mendapatkan kode aktivasi.
Melakukan registasi melalui aplikasi SIZE yang telah diunduh.
Memasukkan kode aktivasi yang didapat dari Kabid P2P Dinas Kesehatan.